Perlu Dikaji Lagi Pengadaan Gudang Berpendingin

14-04-2014 / KOMISI VI
Kementeran Perdagangan berencana akan membangun gudang berpendingin untuk menyimpan komoditas pertanian, agar para petani bisa mengatur penjualan hasil komoditasnya saat masa panen tiba. Sebagai gagasan, rencana ini sangat diapresiasi. Namun, implementasinya perlu dikaji ulang, karena banyak pembangunan gudang akhirnya terbengkalai.
 
Anggota Komisi VI DPR RI Atte Sugandi (F-PD), saat dihubungi melalui saluran telepon, Senin (14/4), berpendapat, gagasan Kemendag sangat bagus. Hanya saja perlu mempertimbangkan beberapa komoditas yang mungkin tidak tahan lama disimpan di gudang bependingin tersebut. Komoditas seperti cabai tidak layak masuk ke dalam gudang, karena tidak tahan lama. Yang bagus masuk gudang adalah kentang dan komoditas biji-bijian, seperti kedelai dan padi.
 
“Itu gagasan yang bagus sekali. Hanya saja jangan sampai harga sewanya lebih mahal dari harga produksinya,” harap Atte. Seperti diketahui, Kemendag sendiri berencana mecewakan gudang berpendingin kepada para petani dengan harga Rp300/kg/bulan untuk komoditas bawang merah. Untuk tahap pertama, Kemendag akan membangun gudang berpendingin di Brebes, Jateng sebagai sentra bawang merah. Lalu ada pula gudang di Boyolali, Jateng, untuk sentra cabai.
 
Melihat penempatan gudang berpendingin tersebut, Atte justru melihat, sebenarnya Boyolali merupakan sentra produk susu, buka cabai. Tapi kalau Brebes, memang, sudah tepat sebagai sentra bawang merah. Pembangunan gudang berpendingin, sekali lagi kata Atte, perlu kajian konfrehensif kembali. UU No.9/2011 tentang Resi Gudang yang dirumuskan Komisi VI juga sebenarnya sudah mengatur seputar pembangunan gudang untuk membantu produktifitas pertanian.
 
Atte lalu mencontohkan, di Lampung Tengah sudah ada gudang yang baru berjalan pemanfaatannya, yaitu untuk penyimpanan kopi. Begitu juga di Makassar sudah ada gudang untuk komoditi coklat. Namun, hingga kini, pemanfaatan gudang tersebut tidak optimal. (mh), foto : naefurodjie/parle/hr.
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...